AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Dinas Sosial Kabupaten Barru melakukan operasi rutin dan berhasil menciduk 3 orang wanita, yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di dua warung remang-remang di wilayah Barru.
Razia yang dipimpin Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Barru, Andi Muh. Tamar, S. Sos., MM., Pub melibatkan Kasat Binmas Polres, AKP. H. Fatahuddin dan Pemerintah dan Kapolsek setempat.
Mereka yang terciduk, DPK (47), Asr (22) dan Jmt (31), semuanya berasal dari daerah luar Kabupaten Barru.
Informasi yang dihimpun Jumat siang (13/8/2021) menyebutkan, ketiga wanita tersebut diduga menjalankan praktek prostitusi berkedok pelayan di warung kopi pinggir jalan atau yang lazim disebut warung remang-remang yang sering disinggahi sopir-sopir truk.
Ketiganya diamankan Tim Razia saat kepergok melayani tamunya di kamar yang ada di warung tersebut. Mereka diamankan di dua tempat berbeda, diantaranya di salah satu warung kopi di Tanjung Butung Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau dan Labuangnge, Kecamatan Mallusetasi.
Kepada petugas saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. Bahkan secara blak-blakan salah satu diantaranya mengakui kalau pekerjaan melayani syahwat laki-laki sudah digeluti puluhan tahun ketika berada di Malaysia.
Sementara dua orang lainnya mengaku melakukan proktek prostitusi berkedok pelayanan warung kopi karena himpitan ekonomi.
Sesaat setelah diamankan petugas, ketiganya malam itu juga langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattiro Deceng Makassar untuk mendapatkan pembinaan. (isk)