Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 27 Agu 2018 16:16 WITA ·

Disdikbud Parepare Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS


 Disdikbud Parepare Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan mengedepankan prinsip yang akuntabilitas, transparan, dan berorientasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare bekerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/ menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (27/8/2018).

Bimbingan Tekhnis itu dibuka langsung oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris, yang dihadiri Kepala Sub Bidang Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Dikjen Dikdasmen Kemendikbud, Sri Wahyuni Nengsi, dan beberapa kepala sekolah Se Kota Parepare.

Sekertaris Dinas Pendidikan kota Parepare Arifuddin Idris berharap dalam bimbingan Tekhnis yang rutin dilaksanakan ini, dapat memberikan perubahan dalam sistem pengelolaan dana bos menjadi lebih baik tiap tahunnya.

“bentuk terimakasih kita, setelah bimbingan tekhnis ini, mesti ada output, harus ada perubahan pola, minimal pada sekolah yang mengikuti bimtek ini dan diusahakan dibiaskan oleh sekolah lain,” harap Arifuddin.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Dikjen Dikdasmen Kemendikbud, Sri Wahyuni menyarankan agar kegiatan penyelenggaraan pengelolaan dana bos, dapat dilakukan secara terbuka atau transparan dengan melibatkan komite sekolah.

“Penyelanggaraan dana bos ini, sejatinya harus dilakukan secara terbuka atau transparan, karena dana bos masih menjadi primadona sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada Sekolah untuk mengelola bantuan operasional tersebut,” katanya. (ant/ajp).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.