AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) melakukan langkah maju di bawah kendali Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial, Drs Arifuddin S.
Jika dulu, bidang ini hanya bisa mengurusi fakir miskin dan rehabilitasi sosial, kini Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial mulai konsen pada bahaya Narkoba.
Bersama Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Napza dan Tuna Sosial, Andi Sarampa Mannang, Andi Arifuddu mendatangi Polres Sidrap, Jumat (18/1/2019).
Kedatangan pihak Disosdukcapil untuk di Mapolres Sidrap ini disambut oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi untuk membicarakan persoalan kasus-kasus Narkoba (Nafza) yg dianggap begitu banyak beredar di Wilayah Sidrap.
“Kita juga membahas tentang adanya kecenderungan masyarakat secara umum bahwa Sidrap adalah salah satu daerah di Sulawesi Selatan sebagai tempat peredaran Narkoba yg cukup besar,” kata Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi.
Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial, Drs Arifuddin S, M.Si mengatakan kasus Narkoba ini yang kian membesar di Sidrap ini akan ditangani secara serius melalui Badan Narkotika Nasional tingkat Kabupaten Sidrap.
“Kita selaku Pemerintah Kabupaten bekerjasama dengan Badan BNK Sidrap akan berusaha melakukan pencegahan-pencegahan kasus Narkoba melalui sosialisasi Anti Narkoba dengan melibatkan Instansi terkait dan penegakan hukum seperti Polri dan Kejaksaan,” Arifuddin.
Sasaran sosialisasi Anti Narkoba ini, kata dia, akan diperuntukkan kepada semua kalangan pelajar dan masyarakat umum. Untuk itu, pihak Disosdukcapil melakukan Rapat Koordinasi bersama Polres Sidrap.(asp/ajp)