Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 2 Des 2021 10:44 WITA ·

Dorong Percepatan Vaksinasi di Desa Buae, Pemerintah, TNI-Polri dan Tokoh Masyarakat Duduk Bersama


 Rapat berlangsung di Kantor Desa Buae, dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, sekaligus Wakil Ketua Satgas Percepatan Penggulangan Covid-19 Kabupaten Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin. Perbesar

Rapat berlangsung di Kantor Desa Buae, dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, sekaligus Wakil Ketua Satgas Percepatan Penggulangan Covid-19 Kabupaten Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Mendorong percepatan dan peningkatan cakupan vaksinasi covid-19 di Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama tokoh masyarakat dan unsur terkait melaksanakan rapat koordinasi, Rabu (1/12/2021).

Rapat berlangsung di Kantor Desa Buae, dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, sekaligus Wakil Ketua Satgas Percepatan Penggulangan Covid-19 Kabupaten Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin.

Rapat dihadiri Anggota DPRD Sidrap, Sudarmin Baba, Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat, Kapolsek Watang Pulu, Iptu Jayadi Djaya, serta Danramil Watang Pulu, Lettu Inf. Abdul Rajab.

Turut hadir, Kades Buae, H. Laupe Umar, Kepala Puskesmas Lawawoi, Mansyur, dan Imam Desa Buae, H. Labahang. Adapun tokoh masyarakat dan tokoh adat yakni Wa’ Kisman, Wa’ Sugandi, Wa’ Leppe, Wa’ Rasid, dan Wa’ Nawir.

Beberapa hal yang dibahas pada rapat tersebut, di antaranya masih kurangnya warga Desa Buae yang menerima vaksinasi covid 19. Juga, upaya melibatkan seluruh pemuka adat Buae bekerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu pemerintah mengedukasi warga mengikuti vaksinasi covid-19.

Turut dibahas, kesiapan personil TNI-Polri dalam hal ini Polsek Watang Pulu dan Koramil 04 Watang Pulu mem-backup tim vaksinasi.

Andi Faisal Burhanuddin menyatakan, pemerintah daerah berharap pemuka agama dan tokoh adat di Desa Buae membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi covid-19.

“Ini untuk melindungi dan menambah daya tahan tubuh untuk melawan serangan covid 19 maupun varian lainnya,” ucapnya.

Ditambahkannya. pemerintah pusat meminta seluruh daerah untuk mencapai herd immunity atau 70 persen tingkat vaksinasi. Untuk itu Andi Faisal meminta semua jajaran muspika bersama kades dan lurah untuk menggalakkan sosialisasi vaksinasi ini.

“Pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan backup full dari TNI-Polri dalam hal ini jajaran Polsek dan Koramil,” lontarnya.

Sementara Camat Watang Pulu mengungkap, berdasarkan data tingkat vaksinasi di Kecamatan Watang Pulu sudah mencapai 38 persen.

“Terkhusus Desa Buae memang agak rendah, capaian hanya 17 persen. Makanya kegiatan yang dilakukan ini diharapkan meningkatkan capaian vaksinasi masyarakat Buae sekaligus membangkitkan semangat tim vaksinasi,” tuturnya.

Dari rapat tersebut, seluruh pemuka adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan membantu secara maksimal Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam percepatan vaksinasi, khususnya di Desa Buae.

Sebagai informasi, sesuai jadwal vaksinasi covid-19 di Desa Buae akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2021 mendatang. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.