AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), satu diantaranya ranperda Inisiatif DPRD.
Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan mengatakan dari tiga ranpeda yang akan dibahas di DPRD, satu diantaranya merupakan Ranperda Inisiatif yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
Sementara, dua Ranperda yang merupakan usulan eksekutif adalah, Ranperda tentang Pengelolaan air Limbah Domestik dan Ranperda tentang Penetapan Desa.
Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengatakan kedua Ranperda yang diagendakan penyerahannya oleh pemerintah Daerah hari ini merupakan bagian dari daftar Prioritas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2020.
Kedua Ranperda tersebut selain sebagai pelaksana Propemperda tahun 2020, juga sebagai akan menjadi landasan hukum atas penyelenggaraan pemerintah desa serta upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan dalam pengelolaan air limbah Domestik. (asp/ajp)