Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 19 Feb 2020 12:07 WITA ·

DPRD Bahas 3 Ranperda, Salah Satunya Penetapan Desa


 DPRD Bahas 3 Ranperda, Salah Satunya Penetapan Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), satu diantaranya ranperda Inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan mengatakan dari tiga ranpeda yang akan dibahas di DPRD, satu diantaranya merupakan Ranperda Inisiatif yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.

Sementara, dua Ranperda yang merupakan usulan eksekutif adalah, Ranperda tentang Pengelolaan air Limbah Domestik dan Ranperda tentang Penetapan Desa.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengatakan kedua Ranperda yang diagendakan penyerahannya oleh pemerintah Daerah hari ini merupakan bagian dari daftar Prioritas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2020.

Kedua Ranperda tersebut selain sebagai pelaksana Propemperda tahun 2020, juga sebagai akan menjadi landasan hukum atas penyelenggaraan pemerintah desa serta upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan dalam pengelolaan air limbah Domestik. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 287 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.