AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Sidrap ikut menyikapi kasus dugaan penyimpangan dana DAK di Dinas Pendidikan Sidrap.
Ketua DPW FPI Sidrap, Amiruddin Beddu, Selasa (4/8/2020) menegaskan, bahwa sesuai instruksi FPI pusat dan AD/ART DPW FPI Sidrap, memang harus concern pada penegakan hukum.
“Kami tak mau tahu siapa yang terlibat, yang jelas Kapolda Baru harus prioritaskan kasus Diknas Sidrap. Ini upaya kami yang concern terhadap Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, terhadap penegakan keadilan melawan kedholiman,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum soal kasus Diknas ini penting, karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polisi juga tidak boleh pandang bulu dalam hukum, siapa pun yang terlibat, bersalah harus dihukum.
Amir mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi untuk menyikapi persoalan ini.
“Ini sudah meresahkan dan untuk menghindari stigma negatif di masyarakat, DPW FPI mendorong penegakan hukum kasus Diknas bisa dilakukan secara prioritas dan tdak pandang bulu siapapun yang terlibat,” tegasnya. (spa)