AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Konflik yang terjadi di Desa Persiapan Talawe antara kelompok yang mengklaim sebagai kepala desa yang sah, antara pejabat kades lama, Mas’ud dengan pejabat baru Arifin Lattu berujung damai di hadapan polisi.
Wakapolres Sidrap, Kompol H Baso mempertemukan antara pejabat Kades Lama, Mas’ud dengan Pejabat Baru Arifin Lattu diruang Panel Data Dinamika operasi Polres Sidrap, Rabu malam (4/9/2019).
Menurut Kompol H Baso, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dengan menandatangan surat pernyataan damai sesuai dengan laporan polisi LPB/335/IX/2019/SPKT/SSL/RES Sidrap.
Menurutnya, kedua belah pihak telah menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan dengan dan tidak akan mengungkit atau mempermasalahkan konflik tersebut. Bahkan kedua belah piha telah sepakat dan atas kemauan diri sendiri untuk menyelesaikan pemasalahan ini.
Salah satu kesepakatannya adalah, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi dan akan diproses secara hukum apabila ada salah satu belah pihak melanggar atau memulai perbuatan tersebut.
Pada intinya, lanjut Kompol H Baso kedua kubuh antara pejabat kades lama, Mas’ud dengan pejabat baru Arifin Lattu tidak mau melanjutkan permasalahan ini. “Keduanya ingin damai,” ucapnya.
Sementara, untuk persoalan yang terkait pemerintahan desa itu akan ditangani oleh pemerintah daerah karena itu bukan rana polisi. (asp/ajp)