AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap, Jalan Korban 40.000 jiwa, Kelurahan Miajjelling, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Rabu, 17 Mei 2023.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin H Genda mendesak Polres Sidrap untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan dan segera menetapkan tersangka dan otak yang diduga bagian Mafia tanah di Sidrap.
“Tindak tegas dan pecat oknum BPN Sidrap yang diduga terlibat menjadi mafia tanah,” kesalnya.
Dia juga mengingatkan bahwa ada dugaan sertifikat Aspal (Asli Tapi Palsu) keluar yang wajib diwaspadai, agar diteliti baik dan disesuaikan data yang ada di BPN.
“Orang sudah mati dipalsukan tanda tanganya dan Cap jempolnya buat sertifikat NO. 2882,” tandasnya.
Dalam orasi itu, pengunjuk rasa membentahkan spanduk bertuliskan berantas mafia tanah di Sidrap, tangkap mafia tanah sekarang juga.
Pengunjuk rasa juga berteriak dengan bahasa bugis “Tikkeng, Tikkeng, Tikkeng Mafia tanah” artinya, tangkap, tangkap, tangkap mafia tanah.
Terpisah, Kepala BPN Sidrap, Iqbal saat dikonfirmasi langsung menanggapi aksi unjuk rasa di depan kantor BPN Sidrap yang menuntut agar oknum-oknum BPN mafia tanah segera ditangkap.
“Terkait adanya dugaan oknum BPN melakukan praktek mafia tanah, pada prinsipnya kami BPN siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas mafia tanah sesuai arahan Menteri ATR/KBPN,” tandasnya. (asp)