AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaianPendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare terkait tiga buah Ranperda.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya M. Rahmat Sjamsu Alam di Ruang Rapat Paripurna Selasa (6/12/2022).
Rapat Paripurna DPRD Parepare ini dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, para legislator Kota Parepare dan para kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare.
Tiga Ranperda DPRD Parepare tersebut yakni Ranperda Rencana Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kota Parepare Tahun 2022-2052, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sedangkan, enam fraksi DPRD Parepare yang menyetujui untuk ketiga ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda. Enam fraksi yang dimaksud yakni, Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fakar Indonesia dan Persatuan Bintang Demokrasi.
Fraksi partai Nasdem menyambut baik dengan diserahkannya ketiga ranperda tersebut untuk dibahas menjadi peraturan daerah kota Parepare.
“Fraksi kami setuju 3 ranperda ini ditetapkan menjadi perda, dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kota, yang telah berupaya menghadirkan Ranperda ini pada situasi dan kondisi yang tepat,” ujar Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Parepare, Hj Indriasari Husni. (rls)