AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Warga jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, digegerkan dengan kasus pemarangan terhadap tiga orang perempuan yang dilakukan lelaki Hamzah (25), Rabu (26/10/2022) sekira pukul 10.00 Wita.
Pelaku dan ketiga korban pemarangan itu, merupakan warga jalan Pramuka, Kelurahan Laebata,Kecamatan Panca Rijang, Sidrap,Sulsel.
Demikian disampaikan Kapolsek Urban Panca Rijang, KOMPOL Andi Mahdin yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (26/10/2022) sepulang dari lokasi kejadian.
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika lelaki Hamzah mendatangi rumah perempuan P Hj Darlina dengam maksud meminta sisa upah kerja atas pengerjaan rumah korban.
Akan tetapi, sambung Kapolsek Mahdin, permintaan pelaku tersebut ditolak oleh korban,karena merasa upah kerja yang telah diambil sebelumnya sudah lebih dari yang seharusnya.
Merasa kecewa dengan pernyataan korban, pelaku pulang kerumahnya untuk mengambil senjata tajam berupa parang panjang dan kembali mendatangi rumah korban.
Sesampai di rumah korban, pelaku langsung memarangi perempuan Darpina (21), selanjutnya pelaku juga memarangi perempuan P Hj Darlina serta perempuan Nurdamang (60).
Kapolsek Mahdin bersama sejumlah personel Polsek yang menerima informasi warga,langsung kelokasi dan mengamankan pelaku serta mengevakuasi ketiga korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang, Sidrap.
Ketiga korban sementara dirawat secara intensif di RS Arnum Rappang, sementara pelaku yang juga luka akibat diamuk massa, di rawat di Puskemas Rappang, di Lautang Salo, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, dengan pengawalan ketat aparat. (asp)