Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 29 Jul 2021 21:07 WITA ·

Gegara Kaki Diinjak Saat Joget, AR Tikam Pengunjung Cafe


 Gegara Kaki Diinjak Saat Joget, AR Tikam Pengunjung Cafe Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aksi penganiayaan di cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM) kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap, Kamis kemarin (15/7/2021).

Ricuh yang berbuntut pada penikaman itu, langsung disikapi tim khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap dengan melalukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (29/7/2021).

Pelaku berinisial AR Bin D, (17) beralamat Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Sementara korban penganiayaan tersebut berinisial L (21) beralamat di Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidra, AKP Arham saat dihubungi melalui via telepon menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita bertempat depan sebuah Cafe yang terletak di Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Menurut Arham, korban ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perut korban mengalami luka tusuk dan kini dirawat di Puskesmas Lawawoi Kecamatan Wattangpulu.

Motif dari penganiayaan tersebut bermula
saat AR sebelumnya, bersama beberapa orang rekannya mengkomsumsi minuman keras didalam sebuah cafe.

Pada saat  mereka asyik berjoget, tiba-tiba kaki dari salah seorang rekannya terinjak oleh kaki pengunjung lainnya yang juga ikut berjoget.

Karena tidak menerima hal tersebut terjadi adu mulut antar kedua pengunjung yang sudah dipengaruhi miras itu. Dan disaat itulah, pelaku mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk perut korban sebanyak 1 kali lalu meninggalkan TKP.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam diringkus dan menjalani menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Visited 19 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 5,382 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.