Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 29 Jul 2021 21:07 WITA ·

Gegara Kaki Diinjak Saat Joget, AR Tikam Pengunjung Cafe


 Gegara Kaki Diinjak Saat Joget, AR Tikam Pengunjung Cafe Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aksi penganiayaan di cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM) kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap, Kamis kemarin (15/7/2021).

Ricuh yang berbuntut pada penikaman itu, langsung disikapi tim khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap dengan melalukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (29/7/2021).

Pelaku berinisial AR Bin D, (17) beralamat Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Sementara korban penganiayaan tersebut berinisial L (21) beralamat di Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidra, AKP Arham saat dihubungi melalui via telepon menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita bertempat depan sebuah Cafe yang terletak di Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Menurut Arham, korban ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perut korban mengalami luka tusuk dan kini dirawat di Puskesmas Lawawoi Kecamatan Wattangpulu.

Motif dari penganiayaan tersebut bermula
saat AR sebelumnya, bersama beberapa orang rekannya mengkomsumsi minuman keras didalam sebuah cafe.

Pada saat  mereka asyik berjoget, tiba-tiba kaki dari salah seorang rekannya terinjak oleh kaki pengunjung lainnya yang juga ikut berjoget.

Karena tidak menerima hal tersebut terjadi adu mulut antar kedua pengunjung yang sudah dipengaruhi miras itu. Dan disaat itulah, pelaku mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk perut korban sebanyak 1 kali lalu meninggalkan TKP.

Kini pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam diringkus dan menjalani menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 5,394 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.