AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aksi penganiayaan di cafe atau Tempat Hiburan Malam (THM) kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Sidrap, Kamis kemarin (15/7/2021).
Ricuh yang berbuntut pada penikaman itu, langsung disikapi tim khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap dengan melalukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (29/7/2021).
Pelaku berinisial AR Bin D, (17) beralamat Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Sementara korban penganiayaan tersebut berinisial L (21) beralamat di Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Sidra, AKP Arham saat dihubungi melalui via telepon menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wita bertempat depan sebuah Cafe yang terletak di Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.
Menurut Arham, korban ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan menyebabkan perut korban mengalami luka tusuk dan kini dirawat di Puskesmas Lawawoi Kecamatan Wattangpulu.
Motif dari penganiayaan tersebut bermula
saat AR sebelumnya, bersama beberapa orang rekannya mengkomsumsi minuman keras didalam sebuah cafe.
Pada saat mereka asyik berjoget, tiba-tiba kaki dari salah seorang rekannya terinjak oleh kaki pengunjung lainnya yang juga ikut berjoget.
Karena tidak menerima hal tersebut terjadi adu mulut antar kedua pengunjung yang sudah dipengaruhi miras itu. Dan disaat itulah, pelaku mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan menusuk perut korban sebanyak 1 kali lalu meninggalkan TKP.
Kini pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam diringkus dan menjalani menjalani pemeriksaan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)