Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 2 Jan 2018 13:44 WITA ·

Hari Pertama Berkantor, BKPPD Cek Absensi ASN


 Hari Pertama Berkantor, BKPPD Cek Absensi ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Selasa, 2 Januari 2018, adalah hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidrap masuk kantor pasca libur.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Sidrap langsung melakukan pengecekan absen di setiap instansi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Usman Demma, saat di temui diruang kerjanya, Selasa (2/1/2018).

Menurutnya, hari ini seluruh ASN diminta masuk berkantor pada tanggal 2 Januari 2018. “Ini wajib karena jauh sebelumnya sudah ada penyampaian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), untuk tidak menambah libur diawal tahun 2018,” ungkap Usman.

Untuk memastikan hal itu, tim BKPPD terjun langsung ke Instansi-instansi merekap semua absen baik di instansi maupun di kecamatan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ASN Sidrap sudah masuk kantor semua atau tidak,” katanya.

Mengenai hasil rekap absen baru bisa diketahui setelah pengecekan dan perekapan absen ASN dua hari kedepan.

Tim saat ini masih melakukan pengecekan dan perekapan absen diruang lingkup SKPD dan rencana setelah di SKPD, juga mengecek di pemerintahan kecamatan.

PNS yang tidak masuk kerja pada 2 Januari 2018 bakal dikenai sanksi. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen ASN. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.