AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang, Irwan Hamid memimpin langsung rapat koordinasi Tim Safari Ramadan di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Senin (28/3/2022).
Dalam arahannya, Bupati Irwan meminta kepada para mubaligh dan penceramah untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi.
“Masyarakat diminta untuk senantiasa taat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya memakai masker,” tegas Irwan.
Selain itu, Irwan juga menginformasikan bahwa shalat berjamaah khususnya di bulan Ramadhan nanti, sudah tidak berjarak lagi. Hal tersebut sesuai fatwa yang dikeluarkan MUI Pinrang.
“Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentunya didasarkan pada kondisi dan pertimbangan yang kuat,” jelas Irwan.
Olehnya itu, apapun yang telah menjadi keputusan MUI pusat, maka itulah yang kemudian akan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Fatwa tentunya dikeluarkan dengan segala pertimbangan, olehnya itu, sudah semestinya kita mengikuti himbauan dari MUI,” terang Bupati Irwan.
Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pinrang KH. Abd. Salam Latarebbi mengungkapkan bahwa MUI telah mencabut fatwa yang dikeluarkan pada tahun 2021 terkait pelaksanaan shalat berjamaah di masa pandemi.
“Olehnya itu saya menyampaikan kepada Bupati Irwan terkait pelaksanaan shalat berjamaah yang tidak lagi berjarak seperti yang ada pada fatwa tahun 2021 lalu,” tutup Abd. Salam. (ac)