AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polres Sidrap menyita sejumlah petasan (mercon) berbagai jenis saat melakukan razia di Jalan Andi Mappanyukki Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Senin (3/5/2019) malam.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengatakan, menjelang malam takbiran hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, pihaknya menggelar razia untuk penertiban para penjual petasan karena dinilai meresahkan kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, kata dia, kebanyakan pembeli petasan adalah anak-anak sehingga berpotensi menimbulkan bahaya bagi mereka.
“Hasil dari razia itu kita amankan sejumlah petasan atau mercon serta kembang api berbagai jenis. Petasan itu dapat yang menimbulkan bahaya kebakaran,” kata Budi Wahyono
Berdasarkan info, petasan tersebut diduga milik H. Kurdin. Pihak Polres Sidrap juga akan terus bergerak melakukan razia terhadap petasan hingga malam takbiran esok, menurut Kapolres ini dilakukan guna memberi rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan malam takbiran jelang idul fitri 1440 H.
“Dan warga yang berjualan petasan itu tidak memiliki izin, maka kita tertibkan. Apabila kedapatan lagi, tindakannya adalah akan diberikan sanksi administratif,” ujar Kapolres
Budi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga situasi yang kondusif saat pelaksanaan malam takbiran, esok. Jangan sampai dengan membakar petasan justru dapat menimbulkan kegaduhan maupun kericuhan. (asp/ajp)