AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi patuh 2020 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto kepada media, Senin, 20 Juli 2020 akan kita lakukan Operasi Patuh selama 14 Hari, mulai Kamis, 23 Juli hingga 5 Agustus 2020
Supriyanto menyampaikan seluruh pengendara harus melengkapi dan membawa surat kendaraannya jika keluar menggunakan kendaraan, serta menaati semua peraturan berlalu lintas.
Selain surat-surat, pengendara juga diminta gunakan helm, tidak melawan arus saat berkendara, dan berkendara tidak dengan kecepatan tinggi.
Operasi patuh lanjut Supriyanto akan dilaksanakan ini berbeda dengan Operasi Patuh yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini karena kita juga akan terapkan Protokol Kesehatan.
“Operasi patuh akan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Kita juga mengimbau kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah covid-19,” uajrnya.
Jika ditemukan pengemudi yang melanggar peraturan berlalulintas akan dikenakan tilang dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.
“Intinya kita tetap ingin mendisiplinkan masyarakat tentang kepatuhan berlalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” terang AKP Supriyanto.
Dia pun berharap mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020. ” Sekali lagi lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker jika bepeegian,” tandasnya. (asp/ajp)