Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 20 Jul 2020 16:53 WITA ·

Jelang Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Imbau Warga Tertib Berkendara


 Jelang Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Imbau Warga Tertib Berkendara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi patuh 2020 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto kepada media, Senin, 20 Juli 2020 akan kita lakukan Operasi Patuh selama 14 Hari, mulai Kamis, 23 Juli hingga 5 Agustus 2020

Supriyanto menyampaikan seluruh pengendara harus melengkapi dan membawa surat kendaraannya jika keluar menggunakan kendaraan, serta menaati semua peraturan berlalu lintas.

Selain surat-surat, pengendara juga diminta gunakan helm, tidak melawan arus saat berkendara, dan berkendara tidak dengan kecepatan tinggi.

Operasi patuh lanjut Supriyanto akan dilaksanakan ini berbeda dengan Operasi Patuh yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini karena kita juga akan terapkan Protokol Kesehatan.

“Operasi patuh akan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Kita juga mengimbau kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah covid-19,” uajrnya.

Jika ditemukan pengemudi yang melanggar peraturan berlalulintas akan dikenakan tilang dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

“Intinya kita tetap ingin mendisiplinkan masyarakat tentang kepatuhan berlalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” terang AKP Supriyanto.

Dia pun berharap mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020. ” Sekali lagi lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker jika bepeegian,” tandasnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.