Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 28 Mar 2022 14:17 WITA ·

Kapolres Sidrap Datangi TKP Penganiayaan di Wattangpulu


 Kapolres Sidrap Datangi TKP Penganiayaan di Wattangpulu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH bersama PJU dan Kapolsek Watang Pulu datangi tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang mengakibatkan korban lelaki Laupe (40) meninggal dunia bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Senin (28/3/2022)

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., MH melalui Kapolsek Watang Pulu IPTU Jayadi Djaya. S.Sos saat di konfirmasi mengatakan, awalnya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut akibat mengalami luka berat pada bagian kepala dan terjadi pendarahan yang di perkirakan akibat hantaman benda tumpul.

IPTU jayadi Djaya menjelaskan bahwa tepat hari Senin 28 Maret 2022 pukul 04.00 Wita, telah datang ke Polsek Watang Pulu Lelaki Andi Baharuddin (50), Alamat Jalan Jenderal Sudirman Lawawoi Kecamatan Watang Pulu, Sidrap melaporkan bahwa adanya seorang yang sedang terluka bersimbah darah depan rumah Lelaki Iswandi bin H. Beddu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka SPK Polsek Watang Pulu AIPTU Kamaruddin bersama personil Jaga mendatangi TKP dan ditemukan seorang Laki – laki An. Laupe (40) yang merupakan warga simpang tiga temboe Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap mengalami luka berat pada bagian kepala dan terjadi pendarahan yang di perkirakan akibat hantaman benda tumpul.

“Pihak kami anggota langsung mengevakuasi korban ke RS Nene Mallomo namun korban tidak sempat terselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Nene Mallomo, ujar IPTU Jayadi Djaya.

Kini pelaku inisial PA (18) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, sudah berhasil di amankan Tim Resmob Polres Sidrap.

Namun saat ini telah dilakukan pengembangan penyelidikan Sat Reskrim Polres Sidrap terkait motif pelaku sehingga menganiya korban hingga meninggal dunia.

Sementaran Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., MH melakukan pendekatan dan penggalangan serta menghimbau kepada keluarga korban untuk perlu menyikapi kejadian tersebut.

Kemudian tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri yang nantinya malah dapat merugikan diri sendiri karena kasus ini telah di tangani oleh pihak berwajib.

“Kami juga telah memberikan himbauan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atas kejadian yang menimpa korban tersebut, karena nantinya hanya akan merugikan diri sendiri, disamping itu kini pelaku telah di amankan Sat Reskrim Polres Sidrap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya (asp)

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.