Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 16 Sep 2021 14:53 WITA ·

Kesbangpol Sosialisasikan Pengelolaan Sistem Informasi bagi Ormas


 Kesbangpol Sosialisasikan Pengelolaan Sistem Informasi bagi Ormas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Kamis (16/9/2021).

Sosialisasi berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, diikuti para lurah, kepala desa, perwakilan LSM dan ormas, serta undangan lainnya.

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Andi Patahangi Nurdin. Ia didampingi Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Indah Said Roem, dan Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Sidrap, H.Syamsuddin.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Dr. H. Asriady Sulaiman, hadir sekaligus menjadi narasumber sosialisasi. Turut hadir Kasat Binmas Polres Sidrap, Iptu Syarifuddin.

Andi Patahangi Nurdin mengungkapkan, sosialisasi bertujuan menegaskan kembali pentingnya pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat.

Dikatakannya, organisasi masyarakat dituntut mendaftakan keberadaan organisasinya demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi.

“Pendaftaran melalui aplikasi Siola atau Sistem Informasi Online Layanan Administrasi, sebagai gerbang utama layanan administrasi, yang adminnya di Bidang Poldagri Kesbangpol Sidrap,” terang Patahangi.

Lebih jauh dikatakannya, organisasi masyarakat perlu diberi pemahaman agar jangan sampai berafiliasi dengan ormas yang terlarang. Ia juga berpesan agar masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih organisasi.

Usai pembukaan, dilanjutkan pemberian materi oleh Kepala Badan Kebangpol Provinsi Sulsel, Dr. H. Asriady Sulaiman dengan materi perundangan ormas serta pemahaman definisi dan pengawasan ormas.

Sementara Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Sidrap, H.Syamsuddin, yang juga ketua panitia sosialisasi mengungkap, saat ini ada 68 ormas yang bernaung di Kesbangpol Sidrap.

Dijelaskannya pula, aplikasi Siola (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) sebagai gerbang utama layanan administrasi. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.