AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, H Ruslan membuka Lokakarya Penguatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 di Hotel Claro, Makassar 8 Desember 2019.
Saat sambutan, Mantan Sekertaris Daerah Sidrap itu menyampaikan pentingnya kegiatan itu untuk menghasilkan rumusan Propemperda ke depan.
“Proses penyusunan rancangan perda setidaknya melalui dua jalur, jalur inisiatif eksekutif dimana sebuah rancangan diajukan ke dewan, kemudian jalur melalui inisiatif dari DPRD yang menganalisa rancangan apakah layak untuk ditetapkan sebagai Perda” ungkapnya.
Melihat fungsi DPRD, lanjut Ruslan fungsi pembentukan Perda adalah salah satu fungsi yang urgen. Namun menurutnya selama ini, jika kita menoleh kebelakang, perda-perda yang lahir masih sangat dominan diajukan oleh pemerintah daerah.
“Untuk itu diharapkan perhatian seluruh teman-teman anggota DPRD, karena tujuan utama kegiatan ini tentunya agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembentukan perda DPRD dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan perda yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” tutupnya.
Dalam kegiatan itu, panitia turut menghadirkan beberapa nara sumber termasuk Guru besar tata negara Universitas Hasanuddin, Prof. DR. Achmad Ruslan, SH., MH, mewakili Bupati Sidrap, Kepala Bagian Hukum Setda Sidrap, A. M. Faisal, Sekertaris DPRD Sidrap, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Sidrap. (rls/ajp).