AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Wakil ketua DPRD Sulsel, H Syaharuddin Alrif S.IP MM menggelar konsultasi publik di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Enrekang, Rabu (02/06/2021).
Kegiatan ini dalam rangka membahas Rancangan Pengusulan Peraturan daerah (RANPERDA) tentang sistem pertanian organik.
Hadir mendampingi Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan itu, Wakil bupati Enrekang, Asman, Wakil Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Erang Batu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Addi S.P MM.
Wakil Bupati Enrekang, Asman menyambut baik kunjungan Wakil Ketua DPRD Sulsel yang telah hadir di Kabupaten Enrekang.
“Semoga dalam memeberi materi pengusulan Ranperda dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Enrekang khususnya di bidang pertanian,” ucap Wabup.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulsel, H Syaharuddin Alrif mengatakan, konsultasi publik merupakan kegiatan untuk kedua kalinya dari DPRD Provinsi Sulsel. Tujuannya, kata dia, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.
“Hari ini, ranperda yang akan masuk dalam pembahasan di DPRD tentang sistem pertanian organik. Kita lakukan konsultasi publik untuk merumuskan seperti apa poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Politisi Nasdem itu.
Menurutnya, pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam perkembangan perekonomian khususnya Sulawesi Selatan karena sebagian masyarakat Sulsel mata pencariannya adalah sektor pertanian.
Maka dari itu, melalui sistem pertanian organik dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, tanpa merusak lingkungan dan tentunya diharapkan juga memberikan kontribusi terhadap pertanian Yang aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat. (asp)