AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang disibukkan dengan beberapa agenda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Mulai dari tahapan pendaftaran hingga pemutahiran data pemilih menjelang pemilihan umum Kepala Daerah hingga pemilihan legislatif Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/ Kabupaten Kota, hingga pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Komisioner KPUD Enrekang Haspilah
dalam acara Jumpa Pers yang berlangsung di Aula Kantor KPU Enrekang di Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Senin (15/01/2018) mengatakan saat KPU Enrekang akan turun melakukan Penggantian Data Pemilih dengan mewajibkan mencolok lima rumah perorang.
“Hal ini dilakukan dengan tujuan agar data yang ada dalam formulir tersebut akurat,” ungkapnya.
Pihak KPU Enrekang mengharapkan para tokoh agama, masyarakat, dan seluruh elemen didalam pencocokan data pemilih agar bahu membahu, bekerjasama dalam hal pencocokan data pemilih.
Pada masa kerja selama 30 hari. Untuk hari pertama komisioner KPU akan turun mendampingi petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)dengan mengusung Tigline KPU Coklik, mencocokkan data teliti bekerja.
Dalam pencocokan data pemilih juga akan menyasar tokoh masyarakat, Agama, Kaum Difabel dan Kaum Marginal.
Kami sangat berharap agar menunjukkan kepada seluruh masyarakat dapat bekerjasama dalam melaksanakan pencoklikan data pemilih. (Bang El/ajp)