Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 7 Agu 2019 16:08 WITA ·

KPU Sidrap Evaluasi Pemilu 2019 di Warkop


 KPU Sidrap Evaluasi Pemilu 2019 di Warkop Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar Evaluasi Terkait Kegiatan Kampanye Pemilu 2019 di Warkop D’King, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (7/8/2019).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa pihat diantaranya LO masing-masing partai dan seluruh LSM se-Kabupaten Sidrap, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Kasat Intel Polres Sidrap, AKP Asnada, Dandim 1420 Sidrap, Komisioner KPU Divisi SDM, Aco Ilham,
Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful.

Melalui Komisioner KPU Divisi SDM, Aco Ilham menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini membahas terkait progres kampanye yang telah terlaksana di pemilu 2019 ini. Banyak masukan dari peserta yang hadir salah satu yaitu penegasan aturan mengenai tahapan-tahapan masa kampanye baik melalui media online, cetak, dan kampanye tertutup-terbuka dan kampanye yang menggunakan alat peraga APK.

“Saat ini kami menampung semua tanggapan dari peserta dan akan dijadikan bahan evalusi untuk proses pemilu kedepannya,” ungkap Aco Ilham.

Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Andi Syaiful menjelaskan tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan yang berdurasi panjang dan tentu sangat menguras energi, pikiran dan waktu baik untuk peserta maupun penyelenggara pemilu.

“Kini Bawaslu telah melakukan proses pengawasan selama tahapan masa kampanye dengan temuan pelanggaran sebanyak 3 pelanggaran pidana pemilu dan 9 pelanggaran administratif,” kata Andi Syaiful.

Hal-hal yang perlu dievaluasi dalam tahapan kampanye adalah penguatan regulasi, membangun kesadaran semua pihak khususnya peserta pemilu dan pelibatan masyarakat dalam upaya menghadirkan pendidikan politik demi kehidupan demokrasi yg lebih baik. (asp/ajp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.