AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang pada akhirnya menggelar rapat pengukuhan terhadap calon terpilih yang dinyatakan berhasil lolos ke DPR oleh Komisi KPU sekaligus penetapan jumlah perolehan kursi masing-masing Parpol peserta Pemilu legislatif tahun 2019.
Pleno ini diagendakan digelar di Aula KPUD Enrekang di Batili, Rabu, (14/8/2019).
Informasi tersebut diperoleh sesuai dengan isi undangan yang diedarkan oleh komisioner KPU, Haslipa yang juga merupakan Ketua KPU Kabupaten Enrekang.
Menurut Haslipa, rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU RI, No. 5 Tahun 2019.
Ia mengakui, dari 24 Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang menyelenggarakan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan perolehan Kursi dan pengukuhan anggota DPRD terpilih, Enrekang menjadi daerah yang terakhir.
Alasannya, kata dia, dikarenakan KPU Enrekang menunggu hasil keputusan MK, terkait adanya salah satu Caleg dari Partai Hanura yang tidak menerima hasil perolehan di dapilnya pasca pemilu yang akhirnya berujung di Mahkamah Konstitusi (MK).
( Asr/Ajp)