AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kecamatan Dua Pitu kembali tercatat sebagai kecamatan peringkat pertama realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018.
Dengan capaian ini, Dua Pitue kembali mencatat rekor sebagai kecamatan yang berhasil merealisasikan PBB peringkat pertama selama beberapa tahun terakhir.
Hal itu di akui Camat Dua Pitue, Andi Bachtiar, Jumat (28/12/2018). Ia membenarkan bahwa Dua Pitue selama beberapa tahun terakhir memang selalu tercepat realisasi PBB nya. Untuk tahun 2018, realisasi PBB Dua Pitue menempati urutan pertama dengan persentase sekitar 96,68 persen, menyusul Kecamatan Baranti dengan capaian 92,88 persen dan Kecamatan Kulo dengan capaian 91,67 persen.
Camat Dua Pitue, Andi Bachtiar sendiri mengaku pencapaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama petugas penagih pajak mulai kepala desa dan lurah sebagai kolektor, pembantu kolektor, Kepala UPTD Dispenda sebagai administrator sampai camat.
“Keberhasilan ini tentu juga tidak lepas dari upaya penciptaan kondisi dinamis antara seluruh pihak sehingga semua berperan dengan maksimal dalam penagihan,” katanya.
Bachtiar mengaku kembali menjadi juara satu untuk realisasi PBB itu tidak lepas dari trik yang ia lakukan selama ini. Ia mengaku selalu menjaga kekompakan dengan seluruh pihak terkait terutama para kolektor dan pembantu kolektor.
“Selama ini kita selalu membudayakan kerja tim dan kekompakan. Kebersamaan dengan para lurah, Kepala desa selaku kolektor, Kepala UPTD Dispemda selama ini terjaga, hasilnya tiap tahun kita selalu jadi yang terbaik,” pungkasnya (*/ajp)