AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Peristiwa dugaan tindak Pidana penganiyaan atau pengeroyokan disalah satu Cafe yang berada di Kelurahan Arawa, Kecamatam Wattangpulu, Sidrap kembali terjadi, Rabu (15/9/2021)
Korbannya bernama SNA beralamat di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Kini terduga pelaku atas nama A sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, Rabu (15/9/2021) menjelaskan sekitar pukul 04.00 wita korban yang sementara berada di kost atau tempat tinggalnya di hubungi oleh Seorang laki-laki dan diajak keluar.
Usai ditelpon korban kemudian berangkat ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Setelah sampai pada saat itu lelaki yg menghubungi korban sedang bersama terlapor, kemudian terlapor menyampaikan kepada temannya bahwa kalimat yg menyingung korban.
Sehingga terjadi cekcok, terduga pelaku marah kemudian memukul jidat korban sebanyak dua kali.
Kemudian datang Perempuan atas M melerai sehingga terduga pelaku tidak lagi memukul korban.
Setelah peristiwa pemukulan itu terjadi tidak lama kemudian datang dua orang perempuan teman dari terduga pelaku yang korban tidak kenal bertanya “kenapa kamu pukul adekku” Sambil menendang bagian paha korban secara berungkali.
ANS yang merupakan korban Penganiyaan tak terima diri dipukul sehingga korban ini melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polisi.
Akibat dari penganiyaan yang ANS mengalami luka bengkak pada bagian jidat dan terasa sakit pada bagian paha korban. (asp)