Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 3 Agu 2020 19:21 WITA ·

Lakalantas di Datae, Tenaga Honorer Satpol PP Kota Parepare Meninggal Dunia


 Lakalantas di Datae, Tenaga Honorer Satpol PP Kota Parepare Meninggal Dunia Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Parepare tepatnya di Datae Kelurahana Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap dan mengakibatkan Korban meninggal Dunia.

Korban yang meninggal itu tersebut bernama Zaenal, 20 tahun yang merupakan Tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare yang tinggal dijalan Tangkoli, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Sidrap, Senin (3/8/2020).

Menurut Kasat Lantas, AKP Supriato melalui Kanit Laka Ipda Haryadi mengatakan berdasarkan Laporan Polisi : LP / K / VII/ 2020/ Lantas tanggal 03 Agustus 2020 menerankan bahwa bahwa pengemudi Moboil Truck Box Mitsubishi Warnah Merah DD 8508 MQ dikemudikan oleh Muh Jufri bergerak dari arah Selatan (Parepare) ke Utara (Lawawoi).

Namun tiba tiba rem blong lalu ke jalur kanan kebadan jalan sebelah Timur dan menyerempet dari arah depan samping kanan Mobil Daihatsu Terios Warna Abu abu Metalik DP 1306 AE dikemudikan oleh Dianto yang bergerak dari arah Utara (Lawawoi) ke Selatan (Parepare)

Kemudian Mobil Truck Box Mitsubishi Warna Merah DD 8508 MQ menabrak lagi dari arah depan sebuah Yamaha N-MAX Warna Hitam DP 6326 CN dikendarai oleh Lelaki Zaenal bergerak dari arah Utara (Lawawoi) ke Selatan (Parepare)

Sehingga terjadi kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Lelaki Dianto mengalami Luka luka, sedangkan Lelaki Zaenal dengan Luka luka dan dirawat di Pusekesmas Lawawoi Kecamatan Watang Pulu, Sidrap meninggal dunia.

“Ketiga kendaraan ini mengalami kerusakan dengan taksiran sebesar Rp 25 juta,” kata Aipda Haryadi.

Korban yang meninggal ini atas nama Zaenal ini mengalami luka robek di kepala bagian belakang kiri, luka memar di bagian telinga kiri, luka memar dirahang kiri, luka memar tidak beraturan di lengan kiri, luka memar tidak beraturan di dada kiri,

Korban Zaenal juga mengalami luka memar dan lecet di dada kiri, luka memar dan lecet di punggung, luka memar di lengan kiri bawah, luka memar di bawa ketiak, luka memar dan lecet di perut kiri, luka lecet dipinggang, luka lecet lutut kanan, betis kiri, luka robek dimata kaki kanan dan kiri, luka bakar dipergelangan kaki kanan dan kiri.

Sementara korban atas nama Dianto (49) Tahun asal Rappang Kecamatan Panca Rijang, Sidrap ini mengalami luka nyeri di bagian dada kanan.

Lanjut Haryadi, Barang Bukti yang diamankan ini adalah 1 Unit Mobil Truck Box Mitsubishi Warna Merah DD 8508 MQ, 1 Lembar STNK Mobil Truc Box, 1 Lembar SIM BII UMUM atas nama Muh Jufri.

Selain itu, juga diamankan Unit Mobil Daihatsu Terios Warna Abu abu DW 1307 AE, 1 Lembar STNK Mobil Daihatsu Terios DW 1307 AE, 1 Lembar SIM A Dianto, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX Warna Hitam DP 6326 CN dan 1 Lembar SIM C atasnama Zaenal. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,686 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.