Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 17 Des 2020 08:02 WITA ·

Langgar Prokes, Indo Therapy dan Toko Bintang Ditutup


 Langgar Prokes, Indo Therapy dan Toko Bintang Ditutup Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah kota Parepare, melalui Satuan Polisi Pamong Praja setiap hari terus melakukan patroli yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Sasarannya adalah pelaku usaha, di kota Parepare. Terakhir, ada dua usaha, masing-masing Indo Therapy dan Toko Bintang yang disanksi penutupan.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja kota Parepare, Fransetyo menjelaskan bahwa pelaku usaha Indo Therapy yang beralamat di jalan Bau Massepe, Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung kota Parepare, kedapatan melakukan seminar dan melanggar peraturan Walikota Parepare, nomor 31 tahun  2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Peraturan Wakilkota ini sedang ditegakkan  sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian penyebarab Covid 19 di kota Parepare. “Adapun sanksi bagi mereka yang melanggar adalah ditutup sementara,” kata Prasetyo.

Selain Indo Therapy, toko Bintang Jaya Jl Bau Massepe juga kena imbad. Toko yang menjual acsesories HP itu kedapatan melanggar protokol kesehatan, karena konsumen dan kasir tidak menggunakan masker.

“Kami harus tegas. Kami imbau kepada seluruh pelaku usaha harap mematuhi Perwali nomor 31 tahun 2020,” tegas Sekretaris Satpol PP itu. (isk)

Visited 103 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 1,916 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.