AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk para Tenaga Ahli Keagamaan (TAK). Acara penyerahan SK berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Selasa, (16/2/2021).
Acara itu juga dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bagi Tenaga Ahli Keagamaan Tahun 2020.
Terdapat 155 TAK yang mendapatkan SK untuk melanjutkan kinerja tahun 2021. Mereka sebelumnya direkrut dari pemuda asli Massenrempulu, serta dari kerjasama Pemkab Enrekang dengan sejumlah perguruan tinggi.
Bupati mengharapkan, kinerja TAK 2021 bisa dipertahankan dan kian ditingkatkan.
Selain tugas utama sebagai khatib, imam, guru mengaji dan dai, mereka juga diharapkan membantu mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Utamanya pada masa pandemi ini, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga menerapkan protokol kesehatan.
TAK juga diminta menjadi pelopor Islam moderat dan toleran sebagaimana misi pemerintah, mengajak umat menghargai perbedaan serta mencegah potensi fanatisme dan radikalisme.
“TAK ini diharapkan jadi teladan. Tokoh di tempat penugasan masing-masing. Kehadirannya selalu menyejukkan, menyenangkan, menenangkan dan menambah ketakwaan masyarakat lewat dakwah yang lemah lembut,” urai Bupati.
Kesuksesan program TAK yang ia gagas itu, diharapkan pula bisa terus berlanjut. Pemimpin periode selanjutnya diminta meneruskan program ini, sebab dinilai cukup berhasil.
“Ini bukan hanya misi jangka pendek. Kita dan siapapun pemimpin kedepan harus terus menjaga Enrekang menjadi kabupaten yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Daerah yang tentram, subur, aman, nyaman dan damai,” tandas MB.
Selain itu, sebagaimana kebiasaan MB pada pelbagai acara, ia tak bosan-bosannya memotivasi TAK agar berusaha melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. (rls)