Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 19 Okt 2021 10:45 WITA ·

Legislator NasDem, H Ikhsan Rakib Siap Bantu Warga yang Ingin Urus IMB


 Legislator NasDem, H Ikhsan Rakib Siap Bantu Warga yang Ingin Urus IMB Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah no 10 tahun 2019 tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang digelar bersama Sekretariat DPRD, Selasa, (19/10/2021).

Dalam kegiatan tersebut, legislator NasDem itu, mengaku siap memfasilitasi dan membantu warganya yang belum dan baru akan mengurus IMB.

Alasannya, kata dia, IMB merupakan dokumen penting yang harus dimiliki warga selain berkas kepemilikan tanah. “Kalau ada kendala persyaratan, termasuk biaya bisa melaporkan ke saya. Insyaa Allah saya upayakan bantu,” ungkap Ikhsan Rakib.

Ikhsan Rakib beralasan, mengaku prihatin dengan warga yang selama ini terkendala karena belum memiliki IMB. “Jadi tidak ada lagi alasan, ada warga yang membangun dan tidak memiliki IMB,” tandasnya.

Upaya tersebut, mendapat apresiasi dari Kepala Dinas PMPTSP Sidrap, Ir Ruly Dasananda yang hadir di acara tersebut. Menurutnya, kepedulian H Ikhsan Rakib yang mau mengurus dan membantu warga mengurus perizinan, termasuk IMB adalah hal layak diapresiasi.

Sebab, IMB itu memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk, membantu pemerintab dalam menjalankan program penataan kota.

Hal sama dikatakan Sekretaris Bapenda Sidrap, M Subhan. Ia mengatakan, dengan membantu warga mengurus perizinan seperti IMB, Ikhsan Rakib tidak hanya membantu warga, tapi membantu pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam retribusi IMB maupun PBB. Dengan keterlibatan anggota DPRD, seperti yang dilakukan H Ikhsan Rakib, maka semakin memudahkan Pemerintah dalam sosialisasi pengurusan IMB dan retribusinya. (shr)

Visited 8 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 296 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.