AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidrap akan melakukan pembersihan Baliho, Banner dan Alat Sosialisasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang terpasang disejumlah jalan dan dipohon-pohon yang berada di Wilaya Sidrap.
“Malam ini kita mulai melakukan Pembersihan Baliho, Sekarang kita mulai melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Sidrap saat ditemui dikantor KPU Sidrap, Kamis, (15/02/2018).
Anggota Satpol PP yang akan diterjunkan untuk Pembersihan Alat Kampanye kurang lebih sebanyak 50 personil ditambah dengan panwas dan Bantuan dari Personil TNI dan Polri.
“Kira-kira 50 anggota Satpol PP yang kami terjunkan dan Nanti malam pembersihan kami lakukan di kecamatan maritengae dulu,” katanya.
Untuk target pencabutan pembersihan Baliho dan Alat Peraga Kampanye ini sudah tepat berdasarkan jadwal yang diberikan oleh KPU dimulai Tanggal 15 sampai 23 Februari 2018.
Tapi untuk pembersihan ini, anggota Satpol PP ini akan memaksimalkan selama 3 hari sesuai dengan Daftar Anggaran DPA yang kami terima.
“Jadi dari jadwal yang di tentukan itu, kami akan maksimalkan pencabutan dilakukan selama 3 Hari,” tandasnya. (asp/ajp)