AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Gedung DPRD Sidrap, kedatangan ratusan guru yang merupakan guru swasta se-Kabupaten Sidrap, Selasa (8/11/2022).
Kedatangan ratusan guru itu, untuk mengadukan nasib mereka yang seakan dianaktirikan, lantaran tidak diakomodir dalam pemetaan data non ASN.
“Tidak seharusnya ada perbedaan antara guru TK Swasta dan Negeri, sebab mereka sama-sama pendidik anak bangsa,” ujar Ketua Alumni PGTKI Sidrap, Rastuti.
Di hadapan sejumlah anggota DPRD, Rastuti, Ketua Alumni PGTKI Sidrap menggatakan mereka datang untuk mempertanyakan nasib dan status mereka sebagai guru TK Swasta di DPRD. Mereka menuntut hak yang sama, dan masuk database guru non ASN.
Tak hanya itu, Rastuti juga mengungkapkan nilai upah yang jauh dari Upah Minimal Regional (UMR). Yakni hanya di kisaran
Rp 200 ribu rupiah.
Sri Mulyani, guru TK Aisiyah 1 Pangkejene, berharap, para anggota DPRD Sidrap, bisa memperjuangkan aspirasi ratusan guru TK Swasta di Sidrap.
“Kami sangat berharap, dapat diakomodir
dalam pendataan pemetaan data non ASN yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” tegasnya.
Anggota DPRD Sidrap, Sudarmin Baba, memberi angin segar bagi ratusan guru swasta itu. Pihaknya berencana akan melakukan komunikasi dengan pemerintah, untuk memcari solusi agar ada keadilan bagi guru swasta di Sidrap.
“Tadi ada informasi kalau ada kabupaten yang bisa, nah, kami nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah, kalau perlu kita datang ke kabupaten yang dimaksud, untuk menanyakan langsung,” ujar Legislator Partai Demokrat itu. (asp)