Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 22 Jun 2020 14:09 WITA ·

Paripurna DPRD, Mahmud Yusuf Jawab Pemandangan Umum Fraksi


 Paripurna DPRD, Mahmud Yusuf Jawab Pemandangan Umum Fraksi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Rapat paripurna DPRD Sidrap dengan agenda tanggapan bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua rancangan peraturan daerah, berlangsung Senin (22/6/2020) di Gedung DPRD Sidrap.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap H Ruslan didampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II, Kasman. Hadir, Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, unsur forkopimda, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, para asisten, kepala SKPD, camat dan lurah.

Dua ranperda tersebut merupakan prakarsa pemerintah kabupaten, masing-masing Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

Mahmud Yusuf mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat 19 Juni 2020, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dua ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat pansus dan banggar DPRD.

“Hal ini berarti pula pada aspek substansi rancangan, fraksi-fraksi DPRD dan pemerintah daerah telah terbangun kesepahaman akan urgensi hadirnya kedua regulasi tersebut,” ujar Mahmud.

Atas nama pemerintah daerah, Mahmud menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepekaan anggota DPRD terhadap realitas dan dinamika pembangunan yang sedang berlangsung.

Dalam tanggapan tersebut, Mahmud mengutarakan persentase belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga dan belanja modal direalisasikan sebesar 58,37%.

“Sementara untuk belanja pegawai direalisasikan hanya sebesar 41,63% di mana 37,92% untuk belanja gaji pegawai dan tnjangan anggota DPRD,” lontar Mahmud.

Terkait ranperda Rencana Induk Pambangunan Pariwisata, Mahmud menyatakan dengan adanya rencana induk, kepariwisataan akan memasuki tatanan baru terutama dalam pengembangan obyek wisata baru dan penataan obyek wisata yang telah ada.

“Melalui pengembangan tersebut diharapkan sektor pariwisata mampu menjadi motor penggerak bagi perekonomian suatu daerah, karena proses dan output sektor lain seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, perindustrian dan lainnya dapat dujual sebagai obyek kunjungan,” tandas Mahmud. (asp)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.