AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap tidak pernah absen mengawal dan melakukan pengawasan ditiap tahapan Pemilu dan pemilihan 2024, pengawasan dilakukan disemua tingkatan termasuk di tingkat Kabupaten.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, SAg MH, saat dikonfirmasi Jumat (12/Mei/2023.
Terbaru pengawasan dilakukan pada tahapan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap yang saat ini terus berjalan.
Bahkan tiga Komisioner Bawaslu masing-masing Asmawati Salam, Andi Syaiful dan Muhardin turun bersamaan dalam kegiatan pengawasan tersebut.
“Semua tahapan wajib kami awasi, untuk memastikan agar pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Asmawati Salam.
Namun, lanjutnya, semua tahapan itu dapat berjalan dengan baik, jika didukung semua pihak, termasuk masyarakat.
“Mustahil Bawaslu bekerja melakukan pengawasan sendiri dengan perangkat yang ada, tanpa dukungan semua pihak, termasuk peserta pemilu dan masyarakat,” katanya.
Salah satu bentuk dukungan untuk menyukseskan Pemilu lanjutnya adalah bagi peserta pemilu atau pemilihan agar mengikuti regulasi yang ada dan tidak melakukan pelanggaran, begitu juga dengan masyarakat tidak terlibat dengan hal-hal yang melanggar salah satunya terkait money politic.
“Jika perlu laporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran tersebut,” harapnya. (asp)