AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP —Wabah Covid-19 yang masih belum berakhir sangat berdampak pada perekonomian, sehingga banyak masyarakat yang merasakan kesulitan selama pandemi terjadi, Hal tersebut menjadi perhatian dari Jajaran Polres Sidrap dengan mengelar Bhakti Sosial (Baksos) kepada warga masyarakat yang kurang mampu di Wilayah Kabupaten Sidrap.
Wakapolres Sidrap KOMPOL H. Muhtar. SE secara simbolis memberikan bantuan berupa sembako kepada warga masyarakat kurang mampu dan warga yang terdampak pandemi Covid – 19 di wilayah Kota Sidrap dengan mengunjungi rumah warga
“Bhakti Sosial ini bertujuan untuk membantu warga masyarakat yang kurang mampu dan warga yang terdampak pandemi ini, dengan harapan bisa sedikit meringankan beban mereka di suasana seperti saat ini, ”ujar Wakapolres H. Muktar, SE usai kegiatan Bhakti Sosial, Jumat (16/07/21) pagi.
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, bahwa bantuan sosial yang di bagikan pihaknya hari ini sebanyak 500 paket, targetnya adalah kepada warga kurang mampu yang terdampak masalah perekonomian terkait Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Sidrap.
“Jadi sasaran dari Bhakti Sosial ini kepada warga kurang mampu dan terdampak langsung secara ekonomi akibat pandemi covid-19 serta tidak tercover dalam program bantuan pemerintah lainnya,”ungkap KOMPOL H. Muhtar, SE
Masing-masing warga masyarakat menerima 5 kg beras dan Paket Sembako berisikan, Indomie, Minyak Goreng dan Gula. Hadir yang mendampingi Wakapolres Sidrap yaitu Kaur Bin OPS Sat Lantas, Kanit Dikyasa, Kanit Paminal serta personil Sat Lantas Polres Sidrap.
Di samping melakukan Bhakti Sosial, Jajarannya juga melakukan himbauan agar warga masyarakat selalu waspada dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan serta 5 M, seperti anjuran pemerintah baik untuk menjaga diri sendiri dan keluarga juga di lingkungan sekitar.
“Polri akan senantiasa berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap, Kami bersama dengan TNI dan Pemkab terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap taati Prokes dan disiplin 5 M, agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona, ”tandasnya. (asp/ajp).