Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Edukasi · 9 Des 2021 13:14 WITA ·

Pelajar Sidrap ikuti Lomba Ikrar Anti Korupsi


 Pelajar Sidrap ikuti Lomba Ikrar Anti Korupsi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 40 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sidrap, mengikuti lomba baca ikrar antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021). Mereka terdiri 22 orang jenjang SD dan 18 orang SMP.

Lomba dilaksanakan Inspektorat Sidrap bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, berlangsung di Baruga Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Kegiatan didukung Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Inspektorat, dan Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Sidrap.

Hadir di kegiatan itu, Kepala Inspektorat Sidrap diwakili Auditor Muda Inspektorat, Amannang Saily Endeng, staf Sekretariat Inspektorat, Hardianti, Sitti Mutmaina Tahir, dan Arisa Otaviana Haris, serta sejumlah kepala UPT sekolah.

Adapun dewan juri pada lomba tersebut yakni, Mahyuddin, Jubir Ali Andi Pariwusi, Suharya Anggraini, dan Faradillah Bakri.

Diketahui, bidang penilaian dewan juri adalah interpretasi (pemahaman penjiwaan ekspresi fisik) dengan poin maksimal 40, vokal (artikulasi irama volume suara diksi, tempo intonasi) dengan poin maksimal 40, serta penampilan (kreativitas improvisasi) dengan poin maksimal 20. 

Amannang Saily Endeng mengatakan, Hakordia tahun 2021 dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi” merupakan upaya membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari jenjang sekolah.

“Pendidikan antikorupsi merupakan pendidikan karakter yang harus dimulai sejak dini, ini menjadi barometer Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI untuk melakukan pemetaan dan implementasi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia,” terangnya.

Hal tersebut, imbuh Amannang, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

Melalui lomba tersebut, lanjutnya, akan memperkenalkan ikrar antikorupsi yang harus diamalkan oleh peserta didik sehingga dapat mengenal nilai perilaku antikorupsi beserta ciri-cirinya.

“Target kami di tahun depan adalah semua sekolah di kabupaten Sidenreng Rappang sudah mengimplementasikan pendidikan karakter antikorupsi dengan slogan ‘Dari Sekolah Kita Wujudkan Sidrap Berintegritas’,” kuncinya. (asp)

Visited 37 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 441 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.