Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Edukasi · 9 Des 2021 13:14 WITA ·

Pelajar Sidrap ikuti Lomba Ikrar Anti Korupsi


 Pelajar Sidrap ikuti Lomba Ikrar Anti Korupsi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 40 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Sidrap, mengikuti lomba baca ikrar antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12/2021). Mereka terdiri 22 orang jenjang SD dan 18 orang SMP.

Lomba dilaksanakan Inspektorat Sidrap bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, berlangsung di Baruga Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Kegiatan didukung Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Inspektorat, dan Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Sidrap.

Hadir di kegiatan itu, Kepala Inspektorat Sidrap diwakili Auditor Muda Inspektorat, Amannang Saily Endeng, staf Sekretariat Inspektorat, Hardianti, Sitti Mutmaina Tahir, dan Arisa Otaviana Haris, serta sejumlah kepala UPT sekolah.

Adapun dewan juri pada lomba tersebut yakni, Mahyuddin, Jubir Ali Andi Pariwusi, Suharya Anggraini, dan Faradillah Bakri.

Diketahui, bidang penilaian dewan juri adalah interpretasi (pemahaman penjiwaan ekspresi fisik) dengan poin maksimal 40, vokal (artikulasi irama volume suara diksi, tempo intonasi) dengan poin maksimal 40, serta penampilan (kreativitas improvisasi) dengan poin maksimal 20. 

Amannang Saily Endeng mengatakan, Hakordia tahun 2021 dengan tema “Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi” merupakan upaya membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari jenjang sekolah.

“Pendidikan antikorupsi merupakan pendidikan karakter yang harus dimulai sejak dini, ini menjadi barometer Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI untuk melakukan pemetaan dan implementasi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia,” terangnya.

Hal tersebut, imbuh Amannang, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

Melalui lomba tersebut, lanjutnya, akan memperkenalkan ikrar antikorupsi yang harus diamalkan oleh peserta didik sehingga dapat mengenal nilai perilaku antikorupsi beserta ciri-cirinya.

“Target kami di tahun depan adalah semua sekolah di kabupaten Sidenreng Rappang sudah mengimplementasikan pendidikan karakter antikorupsi dengan slogan ‘Dari Sekolah Kita Wujudkan Sidrap Berintegritas’,” kuncinya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 450 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.