Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 9 Jan 2020 13:47 WITA ·

Pelaku Pencurian Randis Pemkab Sidrap Ditangkap


 Pelaku Pencurian Randis Pemkab Sidrap Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap dalam hal ini Polsek Panca Rijang berhasil berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Terduga pelaku pencurian motor milik Hasbin, SP (50) pekerjaan PNS Dinas PSDA Sidrap, alamat Jalan Poros Enrekang, Desa Mario Kecamatan Kulo ini adalah Bobi alias Muh Rizal Kalia bin M Saad (47) yang bekerja sebagai jual beli emas asal Majjalling lompo Kelurahan Majjalling, Kecamatan Bajeng barat Kabupaten Gowa.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LPB/01/I/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK. PR tanggal 06 Januari 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain bersama Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang, Iptu Sudirman.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain menjelaskan bahwa kronologis pencurian bermula pada Selasa 31 Desember 2019 sekitar jam 02.00 wita.

Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO milik Dinas PSDA Pemkab Sidrap saat sepeda motor diparkir dibawah kolong rumah korban dalam keadaan terkunci leher.

Meneriman laporan itu, anggota Polsek Panca Rijang melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Setelah itu, Unit Khusus Polres Sidrap menerima informasi masyarakat telah membeli 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga yg sangat murah dan diduga tidak dilengkapi Surat kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB.

Akhir terduga pelaku tersebut diringkus dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus tersebut dan mencari pelaku lainnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Jelang Dimulainya Operasi Lilin 2024, Polres Enrekang Laksanakan Lat Pra Ops

20 Desember 2024 - 13:53 WITA

Jadi Akses Penting bagi Warga, Anggota DPRD Abd Rahman Tinjau Jembatan Bulu Cenrana yang Ambruk

17 Desember 2024 - 13:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.