Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 9 Jan 2020 13:47 WITA ·

Pelaku Pencurian Randis Pemkab Sidrap Ditangkap


 Pelaku Pencurian Randis Pemkab Sidrap Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap dalam hal ini Polsek Panca Rijang berhasil berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Terduga pelaku pencurian motor milik Hasbin, SP (50) pekerjaan PNS Dinas PSDA Sidrap, alamat Jalan Poros Enrekang, Desa Mario Kecamatan Kulo ini adalah Bobi alias Muh Rizal Kalia bin M Saad (47) yang bekerja sebagai jual beli emas asal Majjalling lompo Kelurahan Majjalling, Kecamatan Bajeng barat Kabupaten Gowa.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LPB/01/I/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK. PR tanggal 06 Januari 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain bersama Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang, Iptu Sudirman.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain menjelaskan bahwa kronologis pencurian bermula pada Selasa 31 Desember 2019 sekitar jam 02.00 wita.

Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO milik Dinas PSDA Pemkab Sidrap saat sepeda motor diparkir dibawah kolong rumah korban dalam keadaan terkunci leher.

Meneriman laporan itu, anggota Polsek Panca Rijang melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Setelah itu, Unit Khusus Polres Sidrap menerima informasi masyarakat telah membeli 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga yg sangat murah dan diduga tidak dilengkapi Surat kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB.

Akhir terduga pelaku tersebut diringkus dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus tersebut dan mencari pelaku lainnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.