Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 9 Jan 2020 13:47 WITA ·

Pelaku Pencurian Randis Pemkab Sidrap Ditangkap


 Pelaku Pencurian Randis Pemkab Sidrap Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap dalam hal ini Polsek Panca Rijang berhasil berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Terduga pelaku pencurian motor milik Hasbin, SP (50) pekerjaan PNS Dinas PSDA Sidrap, alamat Jalan Poros Enrekang, Desa Mario Kecamatan Kulo ini adalah Bobi alias Muh Rizal Kalia bin M Saad (47) yang bekerja sebagai jual beli emas asal Majjalling lompo Kelurahan Majjalling, Kecamatan Bajeng barat Kabupaten Gowa.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LPB/01/I/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK. PR tanggal 06 Januari 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain bersama Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang, Iptu Sudirman.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain menjelaskan bahwa kronologis pencurian bermula pada Selasa 31 Desember 2019 sekitar jam 02.00 wita.

Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO milik Dinas PSDA Pemkab Sidrap saat sepeda motor diparkir dibawah kolong rumah korban dalam keadaan terkunci leher.

Meneriman laporan itu, anggota Polsek Panca Rijang melakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Setelah itu, Unit Khusus Polres Sidrap menerima informasi masyarakat telah membeli 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga yg sangat murah dan diduga tidak dilengkapi Surat kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB.

Akhir terduga pelaku tersebut diringkus dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX DP 6930 GO diamankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus tersebut dan mencari pelaku lainnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.