AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG, — Bupati dan Wakil Bupati Enrekang hadir dalam Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid19 Serta Bencana Alam bersama Forkopimda di Aula Kantor Kapolres Enrekang, Selasa (2/3/2021).
Turut hadir antara lain Ketua DPRD Enrekang, Kajari, Dandim, Camat Se-Kabupaten Enrekang dan Sejumlah SKPD terkait.
Kapores Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya menyampaikan beberapa hak yang akan menjadi point penting yang berkaitan dengan situasi Pandemi Covid-19
“Sejauh ini kegiatan masyarakat sudah kita analisa dan akhir-akhir ini memang yang sering adalah kegiatan pesta pernikahan, ini harus menjadi perhatian penting. Tercatat 94 Acara pernihakan sejauh ini,” ujar Kapolres Enrekang.
MB dalam sambutannya berujar bahwa terkait maraknya pesta pernikahan akhir-akhir ini, di butuhkan formulasi khusus.
“Saya terima kasih atas kerjasama kita sejauh ini dalam penanganan Covid19. Jadi ada trend akhir-akhir ini di acara pernikahan yang tak bisa kita bendung dan ini saya kira butuh di formulasi khusus,” ungkap MB.
Ia juga menyampaikan, hingga saat ini Enrekang belum masuk di Zona Hijau jadi masih butuh penekananan khusus agar bisa dikendalikan lebih baik lagi.
“Para camat harus bisa memberikan kontrol khusus karena sejauh ini masih terlalu banyak hajatan pernikahan yang tak bisa terkontrol dengan baik,” tegas Bupati.
MB berharap, para Camat segera berperan aktif melakukan koordinasi dengan semua tokoh Masyarakat dan pemuka agama agar bisa memformulasi protokol Kesehatan dalam setiap Hajatan Pernikahan. (rls)