AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG, — Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menyiapkan 12 sapi untuk dikurbankan. Hewan kurban milik Pemkab Enrekang akan disembelih usai salat Iduladha 1442H di 12 titik.
Hal ini disampaikan Kabag Kesra Setda Enrekang H. Agus Sallangan, Selasa (22/7/2021).
Dia mengatakan hewan kurban tersebut diserahkan kepada masing-masing Forkopimda, masyarakat dan beberapa Masjid yang ada di Enrekang.
Sementara Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando akan melakukan kurban dilokasi Kawasan Industri Maiwa (KIWA), Maroangin, Kecamatan Maiwa.
“Jadi Sapi milik Pemkab sudah diserahkan di masing-masing Forkopimda dan masyarakat. Bupati sendiri akan menyembelih hewan kurban di Maiwa dan beberapa Masjid,” Kata Kabag Kesra.
Forkopimda dimaksud antara lain Polres, Kodim 1419/Enrekang, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Enrekang dan Rutan Enrekang masing-masing satu ekor sapi.
Satu hal yang menjadi catatan, seperti tahun sebelumnya, Kabupaten Enrekang tahun ini Surplus sapi pedaging.
” Oleh karena itu kita memiliki banyak stok sapi untuk qurban. Bahkan masyarakat peternak saat ini sibuk melayani permintaan hewan kurban dari daerah lain,” ujar Agus Sallangan.
Kabag Kesra mengatakan sapi pedaging yang akan dijadikan kurban jauh sebelumnya sudah dilakukan tes kesehatan karena syarat hewan kurban harus sehat, sempurna, tidak cacat dan umur sapi paling kurang 2 tahun.
Sementara harga sapi qurban yang diserahkan Pemkab Enrekang berkisar Rp14 sampai Rp22 juta dan ini adalah standar harga sapi pedaging di Enrekang. (rls)