AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap dalam menyampaikan aspirasinya terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Minuman Keras (Miras) di Wilayah Sidrap mendapat apresiasi dari Nahdatul Ulama (NU) Sidrap.
Hal itu disampaikan oleh Ketua NU Sidrap, H Alwi Akil saat dihubungi melalui Via Seluler, Senin (19/8/2019). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap tidak boleh tutup mata dan membiarkan THM dan Penjualan Miras secara Ilegal beroperasi di Wilayah Sidrap.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas terkait harus buka mata dan telinga segera menyikapi dan menyelesaikan masalah ini, jangan biarkan THM dan Penjualan Miras ini beroperasi di Wilayah Sidrap itu tidak sesuai dengan kaidah Islam ,” tegas Alwi.
Terpisah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H Irman mengatakan jika THM kalau sudah meresahkan masyarakat, mengandung asusila dan melanggar norma-norma agama itu harus di tindak tegas.
Ia mengajak semua harus duduk bersama membicarakan sekaligus bagaimana memberikan solusi terbaik dalam menangani THM dan Penjualan Miras secara ilegal tersebut.
“Insya Allah pihak kementrian Agama akan berusaha membicarakan hal ini di Kantor DPRD Sidrap,” pungkasnya. (asp/ajp)