Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 19 Agu 2019 15:42 WITA ·

Pemkab Sidrap Didesak Tutup THM dan Penjualan Miras


 Pemkab Sidrap Didesak Tutup THM dan Penjualan Miras Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap dalam menyampaikan aspirasinya terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Minuman Keras (Miras) di Wilayah Sidrap mendapat apresiasi dari Nahdatul Ulama (NU) Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Ketua NU Sidrap, H Alwi Akil saat dihubungi melalui Via Seluler, Senin (19/8/2019). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap tidak boleh tutup mata dan membiarkan THM dan Penjualan Miras secara Ilegal beroperasi di Wilayah Sidrap.

“Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas terkait harus buka mata dan telinga segera menyikapi dan menyelesaikan masalah ini, jangan biarkan THM dan Penjualan Miras ini beroperasi di Wilayah Sidrap itu tidak sesuai dengan kaidah Islam ,” tegas Alwi.

Terpisah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H Irman mengatakan jika THM kalau sudah meresahkan masyarakat, mengandung asusila dan melanggar norma-norma agama itu harus di tindak tegas.

Ia mengajak semua harus duduk bersama membicarakan sekaligus bagaimana memberikan solusi terbaik dalam menangani THM dan Penjualan Miras secara ilegal tersebut.

“Insya Allah pihak kementrian Agama akan berusaha membicarakan hal ini di Kantor DPRD Sidrap,” pungkasnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.