AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Tim Resmob Polres Enrekang menangkap tiga pelaku pencuri ternak di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kamis (13/12/18).
Setelah mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi kasus pencurian hewan ternak dari korban Abdul Hamri bahwa Tersangka pencurian berada di sekitar Wilayah kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang.
Dengan sigab Unit Resmob bersama personil Polsek Enrekang langsung melakukan pengejaran dan melakukan serangkaian Penyelidikan terhadap para tersangka.
“Dari pengejaran tersebut, Petugas berhasil mengamankan seorang Tersangka berinisial AS (17) yang merupakan warga kec. Baruppu kab. Toraja,” ucap Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Beliau menuturkan, Dari hasil pengembangan, Kemudian kami melakukan pengejaran terhadap 4 orang rekannya dua diantaranya berinisial Al (28) dan JU (25) dan dua orang lainnya masih Buron yang kesemuanya merupakan Warga Toraja.
“Para tersangka sudah sering melakukan aksinya di kab. Enrekang dengan sasaran Ayam jenis Peru dan Pilipin, saat ini Para tersangka sdh kami amankan beserta barang bukti berupa ayam sebanyak 20 Ekor” jelas AKP Muh. Hattah. (asr/ajp)