AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah melalui Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) DPD KNPI Kabupaten Sidrap Periode 2017-2020, beberapa hari lalu.
Steering Committee (SC) Musda KNPI Sidrap, Riswan telah memutuskan untuk membuka Pendaftaran Kandidat Ketua KNPI Kabupaten Sidrap yang insya allah akan dibuka mulai, Senin (7/12/2020).
Untuk Pengembalian Formolir dijadwalkan mulai dari tanggal 10-14 Desember 2020.
Riswan menambahkan bahwa dalam aturan Musyawarah Daerah sesuai KNPI PO KNPI Nomor : 03/PO/KNPI/VI/2019 tentang Musyawarah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan/Distrik KNPI, BAB IX Pasal 21 Poin 2 huruf f.
Calon Ketua DPD KNPI Tingkat Kabupaten/Kota memiliki Rekomendasi Dukungan Tertulis dari 3 (Tiga) Pengurus DPK KNPI.
Kemudian Calon Ketua harus mendapatkan minimal 5 OKP Nasional Tingkat Kabupaten atau Kota yang berhimpun dalam KNPI dan berstatus sebagai Peserta Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota.
“Itulah aturan yang akan kami pedomani untuk bisa memverifikasi calon Ketua DPD KNPI nantinya,” ungkap Riswan.
Sementara Ketua Panitia Musda KNPI, Bung Ethar mengatakan Perlehatan Musda KNPI Ke XIV, Insha Allah akan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 19 Desember 2020 sesuai dengan keputusan melalui Rapimda yang telah dilaksanakan kemarin.
“Untuk tempat pelaksanaan Musda KNPI masih sementara dikomunikasikan,” kata bung Ethar
Kami hanya berharap bahwa para calon kandidat agar segera mengambil formulir pendaftaran sesuai dengan waktu yang telah kami tetapkan serta tempat pengambilannya di Graha Pemuda KNPI,” pungkasnya. (asp/ajp).