Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 18 Agu 2020 22:00 WITA ·

Pengaruh Miras, Pengunjung Cafe Metro Ricuh


 Pengaruh Miras, Pengunjung Cafe Metro Ricuh Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim Polres Sidrap menangkap seoranh pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Selasa, (18/8/2020).

Pelaku bernama Irham alias Nire (23) warga Jalan Menennung, Kelurahan Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Pria pengangguran itu ditangkap di kampungnya tanpa melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Selasa (18/8/2020) mengatakan, pelaku Irham ditangkap atas dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemuda bernama Fahrul.

Pemarangan dan kericuhan pengunjung itu terjadi di Cafe Metro, Kelurahan Uluale, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, Selasa, 11 Agustus 2020, sekitar pukul 02.00 wita, dini hari.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, ia mengaku tersinggung karena korban menatap pelaku. Saat kericuhan, keduanya dalam pengaruh miras yang dikonsumsi di Cafe Metro.

Berawal dari situ, terjadilah penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Setelah melihat korban terluka, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Saat itu pula, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka memar, dan luka iris akibat sabetan senjata tajam pada bagian tangan dan punggung.

Kini terduga pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik diamankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 628 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.