Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 2 Jun 2020 20:34 WITA ·

Perbatasan Enrekang – Toraja Memanas, Ratusan Pedagang Tertahan


 Perbatasan Enrekang – Toraja Memanas, Ratusan Pedagang Tertahan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG, — Ratusan pedagang yang hendak masuk ke wilayah Toraja untuk berdagang tertahan di perbatasan Kabupaten Enrekang-Toraja. Pasalnya, ada pemeriksaan protokol virus Corona (COVID-19) di wilayah tersebut.

“Para pedagang diminta menunjukkan surat keterangan sehat hasil pemeriksaan rapid test,” ujar Kapolsek Mangkendek, Tana Toraja Iptu Yohanis Mundu, Selasa (2/6/2020).

Yohanis menyebut ada sekitar 300 pedagang yang tertahan di wilayah tersebut. Para pedagang diketahui berasal dari Kecamatan Alla’, Enrekang dan hendak berjualan ke Kecamatan Mangkendek, Tana Toraja. Namun pemerintah Toraja menahan para pedagang dengan maksud meminta surat keterangan sehat.

Para pedagang sempat tertahan dari pukul 11.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita yang menyebabkan kemacetan cukup panjang. Para pedagang tertahan akibat tidak bisa menunjukkan surat hasil pemeriksaan rapid test.

“Mereka sebenarnya mau lengkapi kelengkapan itu, tapi alatnya tidak ada jadi mereka bilang ‘gimana’,” ujar Yohanis.

Rapat Koordinasi Darurat
Kondisi memanas di perbatasan membuat Wakil Bupati Enrekang Asman, SE, Sekda Dr.H. Baba, SE. MM dan Forkopimda untuk menggelar rapat koordinasi darurat di perbatasan bersama pemda Tana Toraja.

Sekda Enrekang Dr. H. Baba, SE. MM menjelaskan, ada beberapa kesepakatan pemda Enrekang dengan Toraja yang diwakili masing-masing wakil bupati kedua daerah.

Menurutnya, kesepakatan yang dimaksud antara lain, pedagang yang melintas di Toraja tujuan Palopo harus ada surat keterangan jalan dari pemda Enrekang dan menggunakan masker, Pedagang tujuan wilayah Toraja saja harus ada surat keterangan jalan, pakai masker dan surat keterangan rapid tes.

“Dan keterangan rapid tes bisa dilakukan di Salubarani (Toraja) oleh pihak swasta biaya 300 ribu rupiah,” jelas Dr.H.Baba, SE.MM.

Wabup Enrekang selaku ketua tim rakor menambahkan, untuk pedagang asal Enrekang yang masuk wilayah Toraja membawa barang hasil bumi dan lainnya tidak diperlukan rapid test karena sifatnya ngedrop barang.

“Kalau masuk Toraja dengan maksud ngedrop barang bawaan dan langsung kembali tak perlu rapid test, “jelas Wabup Asman, SE. (spa)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 245 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.