Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 7 Mei 2021 22:06 WITA ·

Petugas Gabungan Periksa Kendaraan Mudik di Depan Pasar Lawawoi


 Pos petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan kendaraan pemudik di depan pasar lawawoi sidrap Perbesar

Pos petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan kendaraan pemudik di depan pasar lawawoi sidrap

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Petugas gabungan di Kabupaten Sidrap melakukan operasi penyekatan larangan mudik 2021. Terpantau Jumat sore, (7/5/2021), petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang terindikasi hendak mudik.

Operasi berlangsung di depan Pasar Lawawoi, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, dipimpin Wakapolres Sidrap, Kompol Ishak Ifa.

Tampak hadir Kasatpol PP dan Damkar Sidrap Usman Demma, dan Kasatlantas Polres Sidrap, AKP H.M. Tamrin.

Adapun personil dalam operasi tersebut terdiri satlantas, sabhara, intel, Kodim 1420, satpol PP, Dinas Perhubungan serta petugas kesehatan.

Dalam pemeriksaan itu, seluruh personil tetap mengedepankan cara yang humanis dan sopan kepada pengendara.

Kasatlantas Polres Sidrap, AKP H.M. Tamrin mengatakan operasi tersebut menyasar kendaraan dengan plat luar daerah. Tidak hanya kendaraan roda empat atau lebih, kendaraan bermotor dengan plat luar daerah juga ikut diperiksa.

“Dalam operasi ini kami utamakan untuk kendaraan di luar pelat Sidrap. Jadi kendaraan yang bukan pelat Sidrap kami berhentikan dahulu untuk dilakukan pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek beberapa kelengkapan dokumen yang dibawa pemilik kendaraan dengan pelat dari luar. Sementara seluruh penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuh.

“Pemeriksaan juga kami lakukan kepada seluruh penumpang. Untuk menerapkan aturan protokol kesehatan,” katanya.

Tampak satu persatu kendaraan berpelat dari luar daerah diperiksa, begitu juga kendaraan yang mengangkut banyak penumpang. Terpantau, kendaraan-kendaraan tersebut dapat menunjukkan dokumen pendukung. (asp)

Visited 13 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 480 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.