Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 7 Mei 2021 22:06 WITA ·

Petugas Gabungan Periksa Kendaraan Mudik di Depan Pasar Lawawoi


 Pos petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan kendaraan pemudik di depan pasar lawawoi sidrap Perbesar

Pos petugas gabungan yang melakukan pemeriksaan kendaraan pemudik di depan pasar lawawoi sidrap

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Petugas gabungan di Kabupaten Sidrap melakukan operasi penyekatan larangan mudik 2021. Terpantau Jumat sore, (7/5/2021), petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang terindikasi hendak mudik.

Operasi berlangsung di depan Pasar Lawawoi, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, dipimpin Wakapolres Sidrap, Kompol Ishak Ifa.

Tampak hadir Kasatpol PP dan Damkar Sidrap Usman Demma, dan Kasatlantas Polres Sidrap, AKP H.M. Tamrin.

Adapun personil dalam operasi tersebut terdiri satlantas, sabhara, intel, Kodim 1420, satpol PP, Dinas Perhubungan serta petugas kesehatan.

Dalam pemeriksaan itu, seluruh personil tetap mengedepankan cara yang humanis dan sopan kepada pengendara.

Kasatlantas Polres Sidrap, AKP H.M. Tamrin mengatakan operasi tersebut menyasar kendaraan dengan plat luar daerah. Tidak hanya kendaraan roda empat atau lebih, kendaraan bermotor dengan plat luar daerah juga ikut diperiksa.

“Dalam operasi ini kami utamakan untuk kendaraan di luar pelat Sidrap. Jadi kendaraan yang bukan pelat Sidrap kami berhentikan dahulu untuk dilakukan pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek beberapa kelengkapan dokumen yang dibawa pemilik kendaraan dengan pelat dari luar. Sementara seluruh penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuh.

“Pemeriksaan juga kami lakukan kepada seluruh penumpang. Untuk menerapkan aturan protokol kesehatan,” katanya.

Tampak satu persatu kendaraan berpelat dari luar daerah diperiksa, begitu juga kendaraan yang mengangkut banyak penumpang. Terpantau, kendaraan-kendaraan tersebut dapat menunjukkan dokumen pendukung. (asp)

Visited 15 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 483 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.