AJATAPPRENG.ONLINE, ENREKANG, — Program Enrekang Police Care (EPC) yang digalakkan Polres Enrekang kembali melaksanakan kegiatan bedah rumah di Dusun Lapin, Desa Tobalu, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kamis (14/2/19).
Bakti sosial EPC tahap ke 38 ini ditujukan kepada Nenek Pati yang tinggal seorang diri di sebuah gubuk yang sudah tidak layak huni.
Tim EPC Polres Enrekang yang dibantu oleh masyarakat setempat melaksanakan pengerjaan satu unit rumah layak huni yang nantinya akan ditempati nenek Pati (70) yang berseblahan Gubuk sebelumnya ditempati.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji bersyukur atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Alhamdulillah, dengan program EPC ini, kita dapat membantu saudara kita Nenek Pati agar kehidupannya lebih layak dan bantuan ini merupakan Sumbangan suka rela dari personil dan jajaran Polres Enrekang dimana gaji setiap bulan mereka sisihkan dengan iklas guna membantu warga yang kurang mampu,” katanya.
Tidak hanya satu unit rumah, juga membantuan berupa sembako, Tempat tidur, perabot rumah Tangga serta uang santunan untuk kehidupan sehari-hari nenek Pati.
Ibrahim Aji menambahkan, setelah bantuan ini, kehidupan Nenek Pati di rumah barunya akan lebih dan Nyaman, karena dirumah baru ini juga dilengkapi MCK.
Kepala desa Tobalu, Muh.Khadafi juga mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak Kepolisian dalam hal ini “Enrekang Police Care” (EPC) karena peduli dengan masyarakat.
“Mudah-mudahan, Nenek Pati dapat merasakan kehidupan yang lebih layak dan nyaman seperti saat ini,” tandasnya. (asr/ajp)