Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 23 Mar 2020 15:48 WITA ·

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencuri Motor di Sidrap


 Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencuri Motor di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang berhasil membekuk tiga pelaku pencuri motor, berdasarkan laporan Polisi : LP/09/III/2020 /SSL/Res Sidrap/ Sek.Pertanggal 22 Maret 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Kapolsek Panca Rijang AKP Mustain, Senin (23/3/2020) mengatakan kronologis tepat hari Kamis 12 Maret 2020, Korban atas nama Mahfud Syahroni memarkir Sepeda Motornya Honda Beat Nopol DP 5026 HI di kompleks Mesjid AMM Bambu runcing Rappang.

Mahfud ini sedang istirahan dalam perumahan mesjid AMM Bambu Runcing kemudian keesokan harinya tepat hari Jumat 13 Maret 2020 sekitar jam 06.30 Wita korban ingin menggunakan sepeda motornya namun Sepeda Motornya tersebut sudah tidak ada.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepihak kepolisian di Polsek Panca Rijang dan direspon langsung oleh Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang.

Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polsek Panca Rijang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku tersebut yang bernama Haekal Bin Hamkah yang berada di Jalan Pasar Baru Kelurahan Rappang Kecamatan Pancarijang, Sidrap.

Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang IPTU Sudirman melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian bernama Haekal.

Pelaku tersebut diintrogasi dan mendapatkan laporan bahwa dirinyan bersama Muh Aswan dan Nur Ramadhan melakukan pencurian sepeda motor di Mesjid AMM Bambu Runcing Rappang.

Setelah mendapatkan informasi, unit Reskrim Polsek Panca Rijang melakukan penangkapan terhadap Muh Aswan di Desa Anabanna Kecamatan Pituriawa.

Sementara Nur Ramadhan diringkus di depan SD 2 Pancarijang Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. Kini ketiga pelaku tersebut sudah diamankan untuk ditindaklanjuti. (asp/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 681 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.