Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 23 Mar 2020 15:48 WITA ·

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencuri Motor di Sidrap


 Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencuri Motor di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang berhasil membekuk tiga pelaku pencuri motor, berdasarkan laporan Polisi : LP/09/III/2020 /SSL/Res Sidrap/ Sek.Pertanggal 22 Maret 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Kapolsek Panca Rijang AKP Mustain, Senin (23/3/2020) mengatakan kronologis tepat hari Kamis 12 Maret 2020, Korban atas nama Mahfud Syahroni memarkir Sepeda Motornya Honda Beat Nopol DP 5026 HI di kompleks Mesjid AMM Bambu runcing Rappang.

Mahfud ini sedang istirahan dalam perumahan mesjid AMM Bambu Runcing kemudian keesokan harinya tepat hari Jumat 13 Maret 2020 sekitar jam 06.30 Wita korban ingin menggunakan sepeda motornya namun Sepeda Motornya tersebut sudah tidak ada.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepihak kepolisian di Polsek Panca Rijang dan direspon langsung oleh Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang.

Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polsek Panca Rijang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku tersebut yang bernama Haekal Bin Hamkah yang berada di Jalan Pasar Baru Kelurahan Rappang Kecamatan Pancarijang, Sidrap.

Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang IPTU Sudirman melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian bernama Haekal.

Pelaku tersebut diintrogasi dan mendapatkan laporan bahwa dirinyan bersama Muh Aswan dan Nur Ramadhan melakukan pencurian sepeda motor di Mesjid AMM Bambu Runcing Rappang.

Setelah mendapatkan informasi, unit Reskrim Polsek Panca Rijang melakukan penangkapan terhadap Muh Aswan di Desa Anabanna Kecamatan Pituriawa.

Sementara Nur Ramadhan diringkus di depan SD 2 Pancarijang Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. Kini ketiga pelaku tersebut sudah diamankan untuk ditindaklanjuti. (asp/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 681 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.