Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 8 Agu 2019 12:56 WITA ·

Polres Sidrap Wajibkan ID Card Bagi Pengunjung


 Polres Sidrap Wajibkan ID Card Bagi Pengunjung Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini Polres Sidrap menerapkan penggunaan ID Card kepada setiap pengunjung atau tamu di Mapolres Sidrap yang di mulai hari ini, Kamis (08/08/2019).

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat di konfirmasi membenarkan penggunaan ID Card tersebut yang diwajibkan kepada para pengunjung dan tamu yang datang di Mapolres Sidrap.

“Hal ini di lakukan tujuannya secara khusus pengamanan internal Polres Sidrap menghindarkan kemungkinan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Budi Wahyono.

Kegiatan ini Dibawah pengawasan Kasi Propam Ipda Bahri dan di bantu oleh anggotanya Bripka Ismail beserta anggota piket jaga mengarahkan kepada para pengunjung untuk menggunakan ID Card dan menunjukkan kartu tanda pengenal seperti KTP atau SIM.

“Apabila pengunjung tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenalnya tidak di perbolehkan memasuki area Polres Sidrap,” kata Kasi Propam, Ipda Bahri.

Bahri menjelaskan bahwa penerapan ID Card yang diberikan kepada setiap tamu diantaranya, Tamu Pimpinan, Tamu Umum, Tamu Pelayanan Lalu Lintas, Tamu Pelayanan Reskrim dan Pelayanan Intelkam.

Selain itu, pengunjung juga wajib membuka jaket dan memeriksa barang bawaan atau tas, termasuk pembesuk tahanan.

Penerapan ID Card diberlakukan sebagai langkah awal dalam mengontrol setiap pengunjung yang masuk ke Polres Sidrap. Ini merupakan salah satu wujud sebagai bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.