Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Terkini · 20 Jan 2020 17:46 WITA ·

Polsek Panca Rijang Amankan Senpi Rakitan


 Polsek Panca Rijang Amankan Senpi Rakitan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polsek Panca Rijang mengamankan beberapa butir amunisi aktif serta senjata api rakitan, Senin, (20/1/2020).

Amunisi dan senjata api rakitan itu diamankan yang diamankan polisi dirumah Alm P. Kallo Mamba yang merupakan mantan jaksa di Sidrap di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Menurut Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain mengatakan amunisi dan senjata api rakitan itu ditemukan sendiri oleh Hj Andi Megawati, istri Alm Pg Kallo Mamba di kolong rumahnya.

AKP Mustain menjelaskan bahwa Andi Megawati tengah membersihkan kamar bagian bawah rumahnya dan pada saat itu secara tidak sengaja ia menemukan bungkusan plastik berwarna putih di kolong ranjang.

Amunisi dan senjata api itu dilaporkan Andi Megawati ke Polsek Panca Rijang. Kini sudah ditindaklanjuti. Seluruh barang temuan telah diamankan.

Hj Andi Megawati mengakui bahwa semasa hidupnya, suaminya Alm Pg Kallo Mamba gemar berburu di hutan.

Adapun riancian barang yang ditemukan itu, kata AKP Mustain yaitu 65 ( Enam Puluh Lima ) Butir Amunisi SKS Call 3,11 x 9,3 mm, 13 ( Tiga Belas) Butir Amunisi Mauser Call 7,62 x 51 mm dan 4 ( Empat ) Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver. (*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.