AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Seorang bidan di Kabupaten Enrekang, dilaporkan meninggal dunia, Rabu malam, (8/7/2020), pukul 21.40 wita di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Almarhumah berinisial RI (30) asal Jl Lambeh, Desa Malua, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang merupakan bidan honorer di Puskesmas Malua.
RI merupakan pasien kasus 42 setelah didiagnosa Covid- 19 terkonfirmasi Positif + Wakeslopati + suspect meningitis + gagal nafas + Nefritis lupus.
RI sendiri dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (28/6/2020) lalu.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno, dilansir tribunEnrekang, Kamis (9/6/2020) membenarkan meninggalnya pasien Covid 19 yang merupakan seorang tenaga kesehatan (Nakes) Bidan honorer di Puskesmas Malua itu.
“Innalillahi Wainnailaihirojiun, satu pasien Covid-19 kasus ke-42 meninggal dunia malam tadi di Makassar,” kata Sutrisno.
Almarhum langsung dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 Sulsel pada 9 Juli pukul 02.58 Wita, di TPU yang berada di Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pemakaman dikawal personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP sekitar 55 orang.
Dengan meninggalnya satu pasien tersebut maka jumlah total pasien yang meninggal dunia di Enrekang sebanyak enam pasien.
Dengan demikian jumlah total kasus di Kabupaten Enrekang mencapai 57 kasus positif terdiri 18 jalani perawatan, 33 pasien sembuh, dan enam meninggal dunia. (spa)