Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 2 Jul 2019 12:51 WITA ·

Propam Cek Kelengkapan Personel Polres Sidrap


 Propam Cek Kelengkapan Personel Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mendisplinkan sikap tampang, kelengkapan seragam dinas dan administrasi anggota Polri, Propam Polres Sidrap menggelar kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Disiplin) terhadap Personil Polres Sidrap di Halaman Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 1 Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (2/7/2019).

Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sidrap, Aiptu Huser pemeriksaan meliputi potongan rambut, pakaian, dan kelengkapan surat-surat yang dimiliki anggota seperti KTA, SIM, KTP dan juga STNK.

“Ya, sebelum menertibkan warga, kita tertib dari dalam dulu, polisi harus menjadi contoh tauladan bagi warganya,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi.

Propam Polres Sidrap juga melakukan pengecekan kondisi senjata api (senpi) yang dimiliki anggota termasuk masa berlaku surat pemegang senjata api.

Senjata api dinas yang dimiliki oleh anggota Polri diwajibkan untuk selalu dalam kondisi bersih dan bebas karat, hal ini dimaksudkan agar senjata tidak mengalami kerusakan maupun macet pada saat digunakan.

“Selain sikap tampang dan kelengkapan administrasi, kita juga periksa senjata api dinas personil, pemeriksaan meliputi surat pemegang senpi dan kebersihan senpi,” lanjut Budi.

Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas pengembang fungsi propam guna mendisiplinkan anggota dalam bertugas sehingga pelanggaran di lapangan dapat diminimalisir.

Kegiatan ini juga sebagai kontrol terhadap sikap dan tingkah laku personil baik di luar maupun di dalam sehingga diharapkan peningkatan kinerja yang professional modern dan terpercaya.

“Saya berjanji akan menindak tegas bagi personil yang melanggar aturan yang ada,” tegasnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.