AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mendisplinkan sikap tampang, kelengkapan seragam dinas dan administrasi anggota Polri, Propam Polres Sidrap menggelar kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Disiplin) terhadap Personil Polres Sidrap di Halaman Mapolres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 1 Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Selasa (2/7/2019).
Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sidrap, Aiptu Huser pemeriksaan meliputi potongan rambut, pakaian, dan kelengkapan surat-surat yang dimiliki anggota seperti KTA, SIM, KTP dan juga STNK.
“Ya, sebelum menertibkan warga, kita tertib dari dalam dulu, polisi harus menjadi contoh tauladan bagi warganya,” ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi.
Propam Polres Sidrap juga melakukan pengecekan kondisi senjata api (senpi) yang dimiliki anggota termasuk masa berlaku surat pemegang senjata api.
Senjata api dinas yang dimiliki oleh anggota Polri diwajibkan untuk selalu dalam kondisi bersih dan bebas karat, hal ini dimaksudkan agar senjata tidak mengalami kerusakan maupun macet pada saat digunakan.
“Selain sikap tampang dan kelengkapan administrasi, kita juga periksa senjata api dinas personil, pemeriksaan meliputi surat pemegang senpi dan kebersihan senpi,” lanjut Budi.
Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas pengembang fungsi propam guna mendisiplinkan anggota dalam bertugas sehingga pelanggaran di lapangan dapat diminimalisir.
Kegiatan ini juga sebagai kontrol terhadap sikap dan tingkah laku personil baik di luar maupun di dalam sehingga diharapkan peningkatan kinerja yang professional modern dan terpercaya.
“Saya berjanji akan menindak tegas bagi personil yang melanggar aturan yang ada,” tegasnya. (asp/ajp)