AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Proyek pengendali banjir dan penguatan tebing di Sungai Tanru Tedong diharapkan bisa menjadi solusi bagi banjir luapan sungai yang terjadi setiap tahun.
Sayangnya, proyek yang sedianya sudah rampung itu, kini bermasalah dan kunjung selesai.
Bahkan, tanggul setinggi 6 meter dengan panjang 150 meter itu, sudah retak dan terbelah.
“Harusnya ini sudah selesai. Dinas terkait harus segera mengambil sikap tegas terhadap rekanan. Kalau perlu, penyidik turun tangan,” tegas anggota Komisi II, Saenal Rosi, di DPRD Sidrap, Senin (18/11/2019).
Sekadar diketahui, sesuai kontrak, proyek pekerjaan pembangunan pengendali banjir dan penguatan tebing Sungai Tanru Tedong itu dimulai sejak 29 Juli 2019 dan seharusnya rampung Oktober 2019.
Proyek ini dikerjakan PT. Herbasari dengan anggaran Rp1,5 Miliar yang berasal dari APBN 2019 melalui pos OPS SDA IV Pompengan Jeneberang. (asp)